INFORMASI BERITA
Panduan Lengkap dan Mudah: Cetak Ulang KTP-el Melalui Aplikasi Dilandacita
Berita 10/12/2024
Halo, Wargi! Kini pengajuan cetak ulang KTP-el bisa dilakukan dengan lebih mudah dan praktis melalui aplikasi Dilandacita. Ikuti panduan langkah demi langkah di bawah ini untuk mempermudah proses pengajuan Anda. Pastikan membaca dengan saksama, ya!
Apa itu Aplikasi Dilandacita?
Dilandacita adalah aplikasi berbasis websiteresmi dari Disdukcapil Kota Cimahi yang mempermudah layanan administrasi kependudukan Wargi Cimahi secara online. Dengan aplikasi ini, Wargi bisa mengajukan permohonan cetak ulang KTP-el tanpa harus antre langsung di kantor. Karena berbasis web, maka aplikasi ini dapat diakses baik melalui Android, IOS, ataupun melalui Windows (komputer) sekalipun!
Langkah-Langkah Pengajuan Cetak Ulang KTP-el
1. Akses Situs atau Aplikasi Dilandacita
Wargi bisa langsung membuka situs https://dilandacita.cimahikota.go.id atau mencari "Dilandacita" melalui mesin pencarian Google.
· Belum punya akun? Klik Buat Akun dan ikuti langkah pendaftaran.
· Sudah punya akun? Klik LOG IN untuk masuk ke aplikasi.
2. Pilih Menu Pengajuan Cetak Ulang KTP-el
Setelah berhasil masuk, pilih menu CETAK ULANG KTP-EL yang ada di laman "Pengajuan".
3. Isi Data yang Akan Diajukan
· Pada bagian Data yang Diajukan, isi data sesuai dengan anggota keluarga yang ingin mengajukan cetak ulang KTP-el.
· Jika Anda ingin mengajukan untuk diri sendiri, centang kotak di bawah nama lengkap Anda. Data akan otomatis terisi.
4. Lengkapi Alasan dan Keterangan
· Alasan Pengajuan: Tuliskan alasan cetak ulang KTP-el, seperti karena ganti foto atau tanda tangan.
· Kolom Keterangan: Sertakan catatan tambahan untuk petugas. Contohnya:
o Berubah menjadi berkerudung atau melepas kerudung karena perubahan keyakinan.
o Foto lama ditolak oleh bank.
5. Ajukan Permohonan
Setelah semua data lengkap:
· Centang kolom Saya menerima segala isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi.
· Klik Ajukan Permohonan.
Anda akan menerima notifikasi bahwa pengajuan telah terkirim dan sedang diperiksa oleh petugas.
6. Pantau Notifikasi dari Sistem
Notifikasi dan PIN Pengajuan akan dikirimkan ke email terdaftar. Jika terjadi kendala, Anda bisa menyampaikan PIN tersebut ke email pengaduan atau langsung ke petugas di Front Office.
· Notifikasi SELESAI : KTP-el sudah bisa diambil di kantor kecamatan dengan membawa persyaratan yang tertera di notifikasi.
· Notifikasi DIPANGGIL : Jika alasan pengajuan adalah ganti foto atau tanda tangan, Anda harus datang ke Ruangan Biometrik Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi. Proses berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB tanpa perlu antre.
Kenapa Memilih Online melalui Dilandacita?
· Mudah dan Praktis: Semua proses dilakukan secara online.
· Tanpa Antre: Tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.
· Efisien: Hemat waktu dan tenaga.
Butuh Bantuan? Hubungi Kami!
Kami siap membantu Wargi yang mengalami kendala. Hubungi kami melalui:
· Email: [email protected]
· Layanan Pengaduan Online: www.lapor.go.id
Yuk, manfaatkan aplikasi Dilandacita untuk mempermudah pengajuan cetak ulang KTP-el. Selamat mencoba! (sr)
Informasi Terbaru
