INFORMASI BERITA

Disdukcapil Kota Cimahi Gelar "Jemput Bola" di Cimahi Utara: Serahkan Dokumen Perubahan Nama Jalan & Tegaskan Pelayanan 100% Gratis
  Berita 29/07/2026

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi kembali menggelar kegiatan "Jemput Bola" pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang bertempat di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Jl. Soedarna Tresna Manggala No.12, Cibabat, pada Kamis (16/07/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis dokumen kependudukan baru bagi masyarakat yang terdampak perubahan nama jalan dari Jalan Jatiserut menjadi Jalan Soedharna Tresna Manggala.

Penyesuaian Nama Jalan Membutuhkan Ketelitian Tinggi

Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terdampak atas proses penyesuaian dokumen yang membutuhkan waktu. Hal tersebut dilakukan demi memastikan ketelitian dan keakuratan data kependudukan agar tidak merugikan masyarakat di kemudian hari.

"Kami memohon maaf apabila proses dari Jalan Jatiserut menjadi Jalan Soedharna Tresna Manggala ini membutuhkan waktu. Kami harus mengecek dengan sangat detail dan hati-hati agar tidak terjadi kesalahan administrasi. Karena KTP dan KK adalah dokumen pokok yang dampaknya sangat besar bagi kepentingan pribadi maupun publik warga," ujar Wali Kota Cimahi.

Beliau menjelaskan bahwa penataan alamat kini menggunakan penomoran dan detail gang yang presisi serta terintegrasi langsung secara online dengan sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Dengan begitu, ketepatan data menjadi kunci utama dalam penerbitan dokumen kependudukan.

Capaian Kepemilikan Adminduk Capai 99% dan Layanan Bebas Biaya

Selain penyerahan dokumen penyesuaian nama jalan, pelayanan Jemput Bola ini juga membuka pengurusan Adminduk harian. Wali Kota mengapresiasi kinerja Disdukcapil Kota Cimahi yang berhasil mendorong tingkat kepemilikan identitas kependudukan di Kota Cimahi hingga mencapai 99%.

Wali Kota juga menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan bebas dari pungutan liar.

"Pelayanan Adminduk di Kota Cimahi—mulai dari pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran, hingga penyesuaian data—semuanya 100% GRATIS. Tidak boleh ada biaya sama sekali. Jangan ragu untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan, baik datang langsung ke kantor Disdukcapil maupun memanfaatkan layanan Jemput Bola yang turun langsung ke lapangan," tegasnya.

Rekapitulasi Pelayanan Jemput Bola

Antusiasme masyarakat Kecamatan Cimahi Utara terlihat dari tingginya jumlah warga yang memanfaatkan layanan ini. Berdasarkan data rekapitulasi akhir, sebanyak 91 dokumen kependudukan berhasil diselesaikan secara cepat dan mudah, dengan rincian:

  • - Cetak KK TTE / QR Code: 34 layanan

    - Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): 16 layanan

  • - Penerbitan Akta Kelahiran: 17 layanan

  • - Penerbitan Akta Kematian: 12 layanan

  • - Pengajuan Cetak Ulang KTP-el: 12 layanan

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Cimahi berharap dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kota Cimahi. (Sr)

Informasi Terbaru
Email Pengaduan Pelayanan Adminduk Kota Cimahi