INFORMASI BERITA

Jebol Bawa Tas: Saat Pelayanan Hadir Hingga Depan Pintu Rumah
  Layanan 06/03/2026
Tidak semua warga dapat dengan mudah datang ke kantor pelayanan. Bagi lansia dan penyandang disabilitas, perjalanan singkat sekalipun dapat menjadi tantangan besar. Melihat kondisi tersebut, Disdukcapil Kota Cimahi menghadirkan inovasi Jebol Bawa Tas (Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas). Melalui layanan ini, petugas mendatangi langsung rumah warga untuk melakukan perekaman KTP-el, sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih inklusif, adil, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Berangkat dari Kebutuhan Nyata
Inovasi ini lahir dari pengaduan masyarakat serta hasil temuan petugas di berbagai wilayah Kota Cimahi. Banyak keluarga menyampaikan kesulitan dalam mengantar anggota keluarga yang lanjut usia atau penyandang disabilitas ke kantor pelayanan untuk melakukan perekaman KTP-el.

Menjawab kebutuhan tersebut, Disdukcapil Kota Cimahi mengambil langkah proaktif, yaitu menghadirkan pelayanan langsung ke rumah warga yang membutuhkan.
 
Identitas sebagai Akses Hak Dasar
KTP-el merupakan dokumen identitas utama yang menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, perbankan, dan pelayanan administrasi lainnya.

Melalui Jebol Bawa Tas, Disdukcapil Kota Cimahi berupaya:
1.    Membantu masyarakat yang lansia dan penyandang disabilitas memperoleh KTP-el.
2.    Mempercepat pemutakhiran data kependudukan.
3.    Meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
4.    Mendukung terpenuhinya hak-hak dasar warga negara.

Inovasi ini menjadi wujud komitmen bahwa pelayanan publik tidak hanya menunggu, tetapi juga hadir dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Bagaimana Cara Mengajukan Jebol Bawa Tas?
Untuk memanfaatkan layanan ini, Wargi dapat mengikuti alur berikut:
  1. Ajukan Permohonan Secara Daring
    Akses Dilandacita melalui: https://dilandacita.cimahikota.go.id/
    Pilih menu Jebol Bawa Tas (Beta) dan lengkapi data yang diminta.

  2. Unggah Dokumen Persyaratan
    1. Kartu Keluarga
    2. Foto kondisi lansia atau penyandang disabilitas

  3. Proses Verifikasi oleh Petugas
    Petugas Disdukcapil akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi data yang telah diajukan.

  4. Penjadwalan Kunjungan
    Apabila permohonan memenuhi persyaratan, warga atau pelapor akan dihubungi melalui WhatsApp untuk menentukan jadwal perekaman ke rumah.

  5. Perekaman dan Penerbitan Dokumen
    Petugas datang langsung ke rumah untuk melakukan perekaman KTP-el hingga dokumen diterbitkan.

Dampak yang Dirasakan Keluarga
Kehadiran layanan Jebol Bawa Tas memberikan kemudahan nyata bagi keluarga yang memiliki anggota lansia dan penyandang disabilitas. Salah satu keluarga penerima layanan menyampaikan bahwa program ini sangat membantu, terutama karena petugas datang langsung ke rumah sehingga proses perekaman menjadi lebih mudah dan tidak membebani kondisi fisik anggota keluarga yang rentan.

"Program ini sangat membantu keluarga kami, terutama bagi anggota keluarga yang sudah lansia dan ada yang disabilitas. Prosesnya menjadi lebih mudah dan kami merasa sangat terbantu.”
Keluarga lainnya juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian yang diberikan melalui layanan jemput bola ini.

“Terima kasih kepada petugas Disdukcapil Kota Cimahi atas program perekaman KTP-el untuk penduduk rentan. Semoga layanan ini terus berlanjut dan semakin baik.”

Testimoni tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang proaktif tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga menghadirkan rasa tenang dan kepastian bagi keluarga.

Menjangkau Tanpa Terkecuali
Melalui pengembangan inovasi Jebol Bawa Tas, Disdukcapil Kota Cimahi terus mengoptimalkan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el dengan sistem pendaftaran daring yang lebih efektif dan efisien. Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia atau penyandang disabilitas dan belum melakukan perekaman KTP-el, layanan ini dapat dimanfaatkan melalui aplikasi Dilandacita.

Karena setiap warga berhak memiliki identitas, dan setiap identitas adalah pintu menuju berbagai hak dasar lainnya. (sr/fk)

Informasi Terbaru
Email Pengaduan Pelayanan Adminduk Kota Cimahi