INFORMASI BERITA

Disdukcapil Kota Cimahi Raih Predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
  Berita 02/03/2026
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi meraih predikat Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam rangka pembangunan Zona Integritas. Penghargaan ini menjadi bagian dari evaluasi nasional reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang dinilai berhasil membangun Zona Integritas melalui penerapan sistem kerja yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dilaksanakan melalui enam area perubahan, yaitu:
1.    Manajemen Perubahan
2.    Penataan Tata Laksana
3.    Penataan Sistem Manajemen SDM
4.    Penguatan Akuntabilitas Kinerja
5.    Penguatan Pengawasan
6.    Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Melalui implementasi keenam area tersebut, dilakukan berbagai upaya perbaikan sistem dan tata kelola, termasuk penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penanaman budaya kerja berintegritas di lingkungan kerja.

Predikat WBK mencerminkan komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, responsif, serta memberikan layanan yang transparan dan bebas pungutan liar. Selain itu, capaian ini juga menjadi bagian dari kontribusi dalam mendukung agenda Reformasi Birokrasi Nasional dan penguatan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.

Ke depan, pembangunan Zona Integritas akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai proses perbaikan berkelanjutan, dengan orientasi pada peningkatan kualitas layanan serta penguatan budaya integritas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi. (fq)

Informasi Terbaru
Email Pengaduan Pelayanan Adminduk Kota Cimahi