Disdukcapil Kota Cimahi Raih Sertifikat ISO/IEC 27001
Berita
27/02/2026
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Cimahi resmi memperoleh sertifikasi ISO/IEC 27001, standar internasional dalam
sistem manajemen keamanan informasi. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen
dalam menjaga keamanan, kerahasiaan, serta integritas data administrasi
kependudukan yang dikelola.
ISO/IEC 27001 merupakan standar global yang
menetapkan persyaratan dalam penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi
(SMKI). Sertifikasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan informasi telah memenuhi
standar pengamanan yang terstruktur, terdokumentasi, serta melalui proses
evaluasi dan audit sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai instansi yang mengelola data kependudukan
masyarakat, Disdukcapil memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan
perlindungan data pribadi. Dengan diraihnya sertifikasi ini, tata kelola
keamanan informasi dilaksanakan secara sistematis, mulai dari pengendalian
akses, perlindungan infrastruktur teknologi informasi, hingga pengelolaan
risiko keamanan data.
Penerapan ISO/IEC 27001 juga mendorong peningkatan
kualitas layanan publik melalui sistem yang lebih aman, andal, dan terpercaya.
Standar ini memastikan bahwa proses pengelolaan data administrasi kependudukan
berjalan sesuai prinsip kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity),
dan ketersediaan (availability).
Ke depan, sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya
berkelanjutan dalam memperkuat transformasi digital pelayanan administrasi
kependudukan di Kota Cimahi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap pengelolaan data oleh pemerintah daerah. (fq)