INFORMASI BERITA

Disdukcapil Kota Cimahi Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital kepada Pengelola Pasar di Cimahi Techno Park
  Kegiatan 19/11/2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi berperan aktif dalam meningkatkan literasi terkait layanan administrasi kependudukan digital. Upaya ini diwujudkan melalui Kegiatan Pembinaan Terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi pada Selasa, 29 Oktober 2025, di Cimahi Techno Park, Jl. Baros No. 78, Cimahi Selatan.
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pengelola pasar pemerintah, paguyuban pasar, serta perwakilan pedagang dari berbagai pasar swasta di Kota Cimahi. Dalam kesempatan ini, Disdukcapil hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan materi terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD).

 

Sosialisasi IKD untuk Mendukung Pelayanan Publik Modern

Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama Disdukcapil Kota Cimahi, Rizki Akbar Pratama, S.T., memberikan pemaparan mengenai dasar hukum dan manfaat IKD, pemanfaatannya dalam layanan pemerintahan, serta tata cara registrasi dan aktivasi IKD.

Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai keamanan data kependudukan, termasuk antisipasi penipuan yang mengatasnamakan layanan IKD yang belakangan marak terjadi. Disdukcapil menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap permintaan data pribadi melalui pesan, telepon, atau tautan mencurigakan.

Selain itu, disampaikan pula tata cara pengamanan KTP-el yang merujuk pada video edukasi resmi Disdukcapil Kota Cimahi. Wargi juga dapat mengakses materi edukasi tersebut melalui tautan: https://bit.ly/jagadataktp

Materi ini memberikan pemahaman mengenai cara menjaga fisik KTP-el agar tidak rusak serta langkah pencegahan penyalahgunaan data identitas. Seluruh materi ini diharapkan dapat memperluas pemahaman para pengelola pasar mengenai pentingnya transformasi digital serta meningkatkan literasi keamanan data di lingkungan pasar.

 

17 Peserta Berhasil Diaktivasi IKD

Selain memberikan sosialisasi, Disdukcapil juga membuka layanan aktivasi IKD di lokasi acara. Sebanyak 17 orang, terdiri dari ASN Disdagkoperin dan pengelola pasar, berhasil melakukan aktivasi secara langsung. Antusiasme peserta menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran mengenai pentingnya identitas digital dalam mendukung berbagai kebutuhan administrasi.

 

Manfaat IKD bagi Wargi

Identitas Kependudukan Digital memberikan sejumlah kemudahan, antara lain:

  1. Tidak perlu membawa KTP-el fisik untuk mengakses layanan publik.
  2. Dokumen kependudukan tersimpan aman dalam satu aplikasi.
  3. Mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan KTP-el.
  4. Mempermudah verifikasi identitas pada beragam layanan pemerintahan dan layanan umum.
IKD kini telah tersedia di Playstore dan Appstore sehingga wargi dapat mengunduh dan melakukan aktivasi dengan mudah.

Komitmen Disdukcapil dalam Transformasi Digital

Disdukcapil Kota Cimahi terus berupaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, dan aman. Kolaborasi lintas perangkat daerah serta pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan IKD secara lebih luas. Dengan meningkatnya penggunaan identitas digital, Wargi Cimahi diharapkan dapat merasakan kemudahan layanan di berbagai sektor seiring dengan percepatan transformasi digital administrasi kependudukan. (sr/rap)
Informasi Terbaru
Email Pengaduan Pelayanan Adminduk Kota Cimahi