INFORMASI BERITA
Disdukcapil Kota Cimahi Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital kepada Pengelola Pasar di Cimahi Techno Park
Kegiatan
19/11/2025
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi berperan aktif
dalam meningkatkan literasi terkait layanan administrasi kependudukan digital.
Upaya ini diwujudkan melalui Kegiatan Pembinaan Terhadap Pengelola Sarana
Distribusi Perdagangan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan,
Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi pada Selasa, 29
Oktober 2025, di Cimahi Techno Park, Jl. Baros No. 78, Cimahi Selatan.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh para pengelola pasar pemerintah, paguyuban pasar, serta
perwakilan pedagang dari berbagai pasar swasta di Kota Cimahi. Dalam kesempatan
ini, Disdukcapil hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan materi terkait
Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sosialisasi
IKD untuk Mendukung Pelayanan Publik Modern
Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama
Disdukcapil Kota Cimahi, Rizki Akbar Pratama, S.T., memberikan pemaparan
mengenai dasar hukum dan manfaat IKD, pemanfaatannya dalam layanan
pemerintahan, serta tata cara registrasi dan aktivasi IKD.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan
edukasi mengenai keamanan data kependudukan, termasuk antisipasi penipuan yang
mengatasnamakan layanan IKD yang belakangan marak terjadi. Disdukcapil
menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap permintaan data pribadi melalui
pesan, telepon, atau tautan mencurigakan.
Selain itu, disampaikan pula tata cara pengamanan
KTP-el yang merujuk pada video edukasi resmi Disdukcapil Kota Cimahi. Wargi
juga dapat mengakses materi edukasi tersebut melalui tautan: https://bit.ly/jagadataktp
Materi ini memberikan pemahaman mengenai cara menjaga
fisik KTP-el agar tidak rusak serta langkah pencegahan penyalahgunaan data
identitas. Seluruh materi ini diharapkan dapat memperluas
pemahaman para pengelola pasar mengenai pentingnya transformasi digital serta
meningkatkan literasi keamanan data di lingkungan pasar.
17
Peserta Berhasil Diaktivasi IKD
Selain
memberikan sosialisasi, Disdukcapil juga membuka layanan aktivasi IKD di lokasi
acara. Sebanyak 17 orang, terdiri dari ASN Disdagkoperin dan pengelola pasar,
berhasil melakukan aktivasi secara langsung. Antusiasme peserta menunjukkan
semakin tumbuhnya kesadaran mengenai pentingnya identitas digital dalam
mendukung berbagai kebutuhan administrasi.
Manfaat
IKD bagi Wargi
Identitas
Kependudukan Digital memberikan sejumlah kemudahan, antara lain:
- Tidak
perlu membawa KTP-el fisik untuk mengakses layanan publik.
- Dokumen
kependudukan tersimpan aman dalam satu aplikasi.
- Mengurangi
risiko kehilangan atau kerusakan KTP-el.
- Mempermudah
verifikasi identitas pada beragam layanan pemerintahan dan layanan umum.
IKD
kini telah tersedia di Playstore dan Appstore sehingga wargi dapat mengunduh
dan melakukan aktivasi dengan mudah.
Komitmen
Disdukcapil dalam Transformasi Digital
Disdukcapil
Kota Cimahi terus berupaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang
semakin cepat, mudah, dan aman. Kolaborasi lintas perangkat daerah serta
pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi langkah strategis dalam mendorong
pemanfaatan IKD secara lebih luas. Dengan meningkatnya penggunaan identitas
digital, Wargi Cimahi diharapkan dapat merasakan kemudahan layanan di berbagai
sektor seiring dengan percepatan transformasi digital administrasi
kependudukan. (sr/rap)
Email Pengaduan Pelayanan Adminduk Kota Cimahi