INFORMASI BERITA
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Disdukcapil dan Modus Penipuan IKD
Berita 30/10/2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengimbau seluruh Wargi Cimahi untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil, terutama terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Belakangan, muncul pesan dan panggilan video dari pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil. Mereka menawarkan bantuan aktivasi IKD dan meminta data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, bahkan alamat domisili.
Perlu ditegaskan bahwa Disdukcapil Kota Cimahi tidak pernah meminta data pribadi melalui pesan whatsapp, tautan (link), maupun panggilan video.
Kenali Modus Penipuan IKD
- Mengirim pesan seolah-olah merupakan pemberitahuan resmi
tentang pembaruan Identitas Kependudukan Digital.
- Panggilan Video
Menghubungi korban melalui video call untuk meyakinkan dan
menipu seolah layanan tersebut resmi. Jangan diangkat! - Link
Aplikasi Palsu
Memberikan
tautan menuju aplikasi yang tidak resmi dan berpotensi mencuri data pribadi
atau merusak perangkat.
Menghubungi korban melalui video call untuk meyakinkan dan menipu seolah layanan tersebut resmi. Jangan diangkat!
Memberikan tautan menuju aplikasi yang tidak resmi dan berpotensi mencuri data pribadi atau merusak perangkat.
Apa yang Harus Dilakukan?
- Abaikan pesan yang meminta data pribadi,
meski mengaku dari instansi resmi
- Jangan melakukan atau menerima
video call
dengan pihak yang tidak dikenal karena wajah dapat direkam atau
disalahgunakan.
- Jangan klik tautan di luar Playstore atau
Appstore resmi.
- Konfirmasi terlebih dahulu
melalui email resmi:
[email protected]
sebelum memberikan informasi apa pun.
- Aktifkan fitur keamanan di HP, seperti verifikasi dua
langkah, biometrik, atau PIN untuk melindungi data pribadi.
Unduh Aplikasi IKD di Platform Resmi
- Playstore (Android): https://bit.ly/playstoreikd
- Appstore (iOS): https://apple.co/422s3Vi
Pastikan aplikasi yang diunduh menampilkan logo resmi Garuda Pancasila dan nama Ditjen Dukcapil Kemendagri. Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung dihadapan petugas resmi yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Kantor Kecamatan, atau Kantor Kelurahan, bukan melalui WhatsApp, link, atau video call.
Laporkan Jika Menjadi Korban
🔗 https://patrolisiber.id
Langkah cepat dari wargi Cimahi sangat membantu dalam mencegah penyalahgunaan data dan menghentikan peredaran penipuan daring.
Seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Cimahi tidak dipungut biaya (GRATIS). Mari bersama kita jaga keamanan data dan waspadai penipuan digital! (sr)
Informasi Terbaru
