INFORMASI BERITA
Disdukcapil Kota Cimahi Catat 6.618 Konsultasi dan Pengaduan Hingga Agustus 2025
Informasi 15/10/2025
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang responsif dan transparan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi terus membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan informasi dan pengaduan.
Berdasarkan
data rekapitulasi hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 6.618
konsultasi dan pengaduan telah diterima dan diselesaikan oleh Disdukcapil
Kota Cimahi. Angka ini mencakup berbagai kategori, mulai dari konsultasi
layanan, testimoni, kritik, saran, hingga pengaduan ringan dan sedang.
Konsultasi Dominasi Layanan
Dari
total jumlah tersebut, konsultasi layanan menjadi kategori yang paling
banyak diajukan masyarakat, yakni mencapai 6.325 permohonan. Hal ini menunjukkan
tingginya tingkat partisipasi wargi Cimahi dalam mencari informasi dan
memastikan kelengkapan dokumen kependudukan secara benar.
Selain
itu, tercatat 29 testimoni, 2 kritik, 2 saran, 23
pengaduan ringan, dan 237 pengaduan sedang yang seluruhnya telah
ditindaklanjuti hingga selesai oleh petugas.
Konsistensi Pelayanan dari Bulan ke Bulan
Sepanjang
Januari hingga Agustus 2025, aktivitas konsultasi dan pengaduan menunjukkan
tren yang cukup stabil. Pencapaian tertinggi terjadi pada bulan Juli 2025
dengan total 1.116 layanan, diikuti bulan Agustus sebanyak 987
layanan.
Sementara
itu, jumlah pengaduan dengan tingkat sedang juga menurun dibandingkan periode
sebelumnya, menunjukkan adanya peningkatan kualitas layanan dan kepuasan
masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
Komitmen Pelayanan yang Cepat dan Responsif
Seluruh
konsultasi dan pengaduan masyarakat disampaikan melalui berbagai kanal
komunikasi Disdukcapil Kota Cimahi. Untuk memastikan tindak lanjut yang lebih
terarah dan efisien, layanan pengaduan kini dipusatkan pada tiga kanal utama,
yaitu:
- ๐ง Email Pengaduan:
[email protected]
- ๐ฌ PESDUK (Pesan Penduduk)/SMS: 081221700800
- ๐งพ LAPOR! (lapor.go.id)
Ketiga
kanal tersebut menjadi saluran resmi bagi wargi Cimahi untuk menyampaikan keluhan,
kritik, maupun saran terkait pelayanan administrasi kependudukan, sehingga
penanganannya dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan
terdokumentasi dengan baik.
Sementara
itu, kanal media sosial seperti WhatsApp dan Instagram difokuskan untuk layanan
konsultasi, informasi, serta interaksi publik non-pengaduan.
Melalui
pengelolaan komunikasi publik yang terstruktur ini, Disdukcapil Kota Cimahi
berupaya memastikan setiap pertanyaan, saran, maupun keluhan wargi mendapatkan respon
cepat, solutif, dan sesuai prosedur, sebagai wujud nyata pelayanan publik
yang transparan dan berintegritas.
Terus Dorong Partisipasi Masyarakat
Disdukcapil
Kota Cimahi mengapresiasi partisipasi wargi yang telah aktif memanfaatkan
layanan konsultasi dan pengaduan sebagai sarana bersama dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publik.
Wargi
Cimahi dapat terus menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun keluhan melalui
kanal resmi yang telah disediakan, baik secara daring maupun langsung di loket
pelayanan.
Dengan
semangat #BerAKHLAK dan slogan #3277UrangCimahi, Disdukcapil Kota
Cimahi akan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan
yang prima, transparan, dan memuaskan bagi seluruh wargi Cimahi, sejalan
dengan motto Disdukcapil Kota Cimahi: Melayani Sepenuh Hati. (sr)
Informasi Terbaru
