INFORMASI BERITA

Disdukcapil Kota Cimahi Catat 6.618 Konsultasi dan Pengaduan Hingga Agustus 2025
  Informasi 15/10/2025

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang responsif dan transparan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi terus membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan informasi dan pengaduan.

Berdasarkan data rekapitulasi hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 6.618 konsultasi dan pengaduan telah diterima dan diselesaikan oleh Disdukcapil Kota Cimahi. Angka ini mencakup berbagai kategori, mulai dari konsultasi layanan, testimoni, kritik, saran, hingga pengaduan ringan dan sedang.

 

Konsultasi Dominasi Layanan

Dari total jumlah tersebut, konsultasi layanan menjadi kategori yang paling banyak diajukan masyarakat, yakni mencapai 6.325 permohonan. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat partisipasi wargi Cimahi dalam mencari informasi dan memastikan kelengkapan dokumen kependudukan secara benar.

Selain itu, tercatat 29 testimoni, 2 kritik, 2 saran, 23 pengaduan ringan, dan 237 pengaduan sedang yang seluruhnya telah ditindaklanjuti hingga selesai oleh petugas.

 

Konsistensi Pelayanan dari Bulan ke Bulan

Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, aktivitas konsultasi dan pengaduan menunjukkan tren yang cukup stabil. Pencapaian tertinggi terjadi pada bulan Juli 2025 dengan total 1.116 layanan, diikuti bulan Agustus sebanyak 987 layanan.

Sementara itu, jumlah pengaduan dengan tingkat sedang juga menurun dibandingkan periode sebelumnya, menunjukkan adanya peningkatan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.

 

Komitmen Pelayanan yang Cepat dan Responsif

Seluruh konsultasi dan pengaduan masyarakat disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi Disdukcapil Kota Cimahi. Untuk memastikan tindak lanjut yang lebih terarah dan efisien, layanan pengaduan kini dipusatkan pada tiga kanal utama, yaitu:

  • ๐Ÿ“ง Email Pengaduan: [email protected]
  • ๐Ÿ’ฌ PESDUK (Pesan Penduduk)/SMS: 081221700800
  • ๐Ÿงพ LAPOR! (lapor.go.id)


Ketiga kanal tersebut menjadi saluran resmi bagi wargi Cimahi untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran terkait pelayanan administrasi kependudukan, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan terdokumentasi dengan baik.

Sementara itu, kanal media sosial seperti WhatsApp dan Instagram difokuskan untuk layanan konsultasi, informasi, serta interaksi publik non-pengaduan.

Melalui pengelolaan komunikasi publik yang terstruktur ini, Disdukcapil Kota Cimahi berupaya memastikan setiap pertanyaan, saran, maupun keluhan wargi mendapatkan respon cepat, solutif, dan sesuai prosedur, sebagai wujud nyata pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.

 

Terus Dorong Partisipasi Masyarakat

Disdukcapil Kota Cimahi mengapresiasi partisipasi wargi yang telah aktif memanfaatkan layanan konsultasi dan pengaduan sebagai sarana bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wargi Cimahi dapat terus menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun keluhan melalui kanal resmi yang telah disediakan, baik secara daring maupun langsung di loket pelayanan.

Dengan semangat #BerAKHLAK dan slogan #3277UrangCimahi, Disdukcapil Kota Cimahi akan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, transparan, dan memuaskan bagi seluruh wargi Cimahi, sejalan dengan motto Disdukcapil Kota Cimahi: Melayani Sepenuh Hati. (sr)

 

Informasi Terbaru
Email Pengaduan Pelayanan Adminduk Kota Cimahi