INFORMASI BERITA

Menuju Birokrasi Bersih, Disdukcapil Cimahi Jalani Evaluasi Zona Integritas WBK
  Kegiatan 24/09/2025

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi melaksanakan Desk Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Senin, 25 Agustus 2025. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan digelar secara hybrid, menghadirkan Tim Penilai Internal Pemkot Cimahi dan seluruh agen perubahan di Ruang Rapat Disdukcapil, sementara Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB mengikuti jalannya evaluasi melalui Zoom Meeting.

Dukungan dari Pimpinan Daerah dan Tim Internal

Desk Evaluasi dibuka oleh TPN dan dilanjutkan dengan sambutan dari Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPANRB, Bapak Akhmad Hasmy.

Dukungan penuh juga datang dari Wali Kota Cimahi, Bapak Ngatiyana, yang menyampaikan arahan secara virtual. Kehadiran pimpinan daerah dan pendampingan Tim Penilai Internal menjadi bukti komitmen Pemkot Cimahi dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Inovasi Digital Lewat Dilandacita

Dalam pemaparannya, Kepala Disdukcapil Kota Cimahi menekankan pentingnya inovasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu terobosan utama adalah aplikasi Dilandacita, yang memungkinkan warga Cimahi mengajukan berbagai layanan administrasi kependudukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor.

Aplikasi ini mempermudah proses pelayanan, mempercepat waktu penyelesaian, sekaligus meningkatkan transparansi. Setiap tahun, Dilandacita terus dikembangkan agar lebih ramah pengguna, termasuk penambahan fitur kompresi otomatis dokumen yang sebelumnya menjadi kendala utama bagi masyarakat.

Percepatan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Selain Dilandacita, Cimahi juga fokus pada percepatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini menjadi bagian dari transformasi menuju layanan kependudukan yang modern, cepat, dan terintegrasi.

Hingga pertengahan tahun 2025, realisasi IKD di Cimahi telah mencapai 18% dari target 25%, dan diproyeksikan terus meningkat seiring masifnya sosialisasi serta dukungan teknologi.

Komitmen Bebas Pungli dan Layanan Transparan

Disdukcapil Cimahi juga menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli). Beberapa langkah nyata yang telah dilakukan antara lain Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi, penerapan sistem antrian online berbasis NIK untuk memastikan pelayanan tepat sasaran, program pengantaran KTP langsung ke rumah warga di wilayah tertentu.

Catatan dari Tim Penilai Nasional

Dalam evaluasi ini, TPN memberikan beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya adalah:

- Data pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi usia 0–16 tahun.

- Strategi percepatan capaian IKD agar sesuai target nasional.

- Analisis dampak jangka panjang dari penerapan Dilandacita terhadap kualitas pelayanan publik.

 

Langkah Menuju Birokrasi Bersih

Kegiatan Desk Evaluasi ini menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, tetapi sebuah proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen semua pihak.

Dengan dukungan Wali Kota Cimahi dan pengawalan Tim Penilai Internal, Disdukcapil Cimahi optimis dapat terus memperkuat integritas, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan birokrasi yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.

 /sr

Informasi Terbaru
Email Pengaduan Pelayanan Adminduk Kota Cimahi