INFORMASI BERITA

Semakin Mudah - Urus Dokumen Kependudukan di Rumah Sakit
  Informasi 21/08/2025

Untuk meningkatkan kepuasan dan kemudahan pelayanan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di Kota Cimahi dan Kota Bandung. Melalui kerja sama ini, warga dapat langsung mengurus Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa perlu ke kantor pelayanan Disdukcapil.


Rumah Sakit yang Bekerja Sama

-       RSGM Unjani       – Pemanfaatan KIA

-       RSUD Cibabat      – Pencatatan kelahiran & kematian

-       RS Baros              – Pencatatan kelahiran & kematian

-       RS Mitra Kasih     – Pencatatan kelahiran & kematian

-       RS Rajawali          – Pencatatan kelahiran & kematian

 

Persyaratan Pengurusan

dokumen yang disiapkan :
✔️ Kartu Keluarga (KK)
✔️ NIK dua orang saksi

 

Pengajuan Akta Kelahiran, lengkapi dengan :
✔️ KTP kedua orang tua
✔️ Buku Nikah orang tua

 

 

Mekanisme Layanan

1. Proses dimulai saat terjadi kelahiran atau kematian di rumah sakit.

2. Pihak rumah sakit membantu pengisian formulir elektronik dan pengumpulan dokumen persyaratan.

3. Pemohon akan menerima notifikasi status pengajuan melalui email.

4. Setelah proses selesai, dokumen kependudukan akan dikirim ke email pemohon dalam bentuk QR Code.

  

Catatan Penting:

 🖨️ Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) dapat di cetak mandiri menggunakan kertas HVS A4 80 gram.


 🧒 KIA hanya dapat di cetak melalui mesin ADM.

Di Kota Cimahi, mesin ADM tersedia di Gedung MPP Kota Cimahi, Jl. Aruman, Kelurahan Pasirkaliki. Tidak perlu daftar antrean.



Keuntungan Pemilik KIA di RSGM Unjani

Diskon 10% untuk penambalan, TAF, dan PSA (perawatan saluran akar)

Diskon 15% untuk pencabutan

Diskon 30% untuk pembersihan karang gigi (scalling).

 Dengan kerjasama layanan dengan beberapa rumah sakit ini, warga Kota Cimahi bisa mengurus dokumen kependudukan lebih praktis, lebih mudah dan tanpa antre di kantor Disdukcapil.

 

Saluran Informasi dan Pengaduan Disdukcapil Kota Cimahi

Wargi Cimahi dapat memanfaatkan kanal resmi berikut untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan pertanyaan dan pengaduan:

📧 Email Pengaduan: [email protected]
🌐 Lapor: lapor.go.id
📲 Pesduk: pesduk.cimahikota.go.id

📢 Kanal Informasi (Satu Arah)
📷 Instagram: @disdukcapilcimahi
📱 WhatsApp Channel: bit.ly/channeldisdukcapil
📣 Telegram Channel: t.me/soseducmh

(sr/as)

Informasi Terbaru
Email Pengaduan Pelayanan Adminduk Kota Cimahi