INFORMASI BERITA

183 Warga Rekam KTP-el di Kelurahan Cigugur Tengah pada Hari Libur
  Kegiatan 06/08/2025

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi kembali melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) di hari libur. Kegiatan ini digelar pada Minggu, 3 Agustus 2025, bertempat di Kelurahan Cigugur Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 183 warga berhasil melakukan perekaman KTP-el. Selain layanan perekaman, masyarakat juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perubahan data kependudukan, konsultasi administrasi kependudukan, serta pengajuan dokumen melalui aplikasi Dilandacita.

Pelayanan di hari libur ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kota Cimahi dalam menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

📌 Belum Rekam KTP-el?
Wargi Cimahi yang sudah berusia 17 tahun atau belum pernah melakukan perekaman KTP-el dapat memanfaatkan layanan jemput bola sesuai jadwal di kelurahan. Di hari kerja, perekaman juga tetap dapat dilakukan di kantor kecamatan sesuai domisili.

📩 Ingin Menyampaikan Pengaduan?
Wargi bisa menyampaikan aduan atau kendala layanan melalui saluran berikut:

📢 Ingin Tahu Info Terbaru?
Untuk mendapatkan informasi terkini seputar layanan adminduk, wargi bisa mengikuti kanal informasi resmi Disdukcapil (bukan untuk tanya jawab):

Informasi Terbaru
Email Pengaduan Pelayanan Adminduk Kota Cimahi