INFORMASI BERITA
RW Tuntas Cimahi: Warga Dilayani, Dokumen Terpenuhi
Berita 20/05/2025
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi melaksanakan
program RW Tuntas pada 23 hingga 25 April 2025 di empat kelurahan, yakni
Pasirkaliki, Citeureup, Cibabat, dan Cipageran. Program ini bertujuan
memberikan kemudahan akses layanan akta kelahiran dan akta kematian kepada
warga secara langsung di lingkungan tempat tinggal mereka.
Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Program
Sebelum pelaksanaan di lapangan, Disdukcapil mengadakan sosialisasi pada 16
April 2025 di kantor Disdukcapil Kota Cimahi. Pada kesempatan tersebut, para
kader PKK kelurahan mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kepemilikan akta
kelahiran serta menerima data cakupan kepemilikan akta dari Kementerian Dalam
Negeri. Data ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di tingkat RW.
Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Tantangan yang
Dihadapi
Cakupan target dari Kemendagri pada tahun 2025 ini, di Wilayah Kecamatan Cimahi
Utara terdapat total 739 warga yang data kepemilikan akta kelahirannya belum
tercatatkan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terpusat. Sebagian
besar warga telah berhasil dilayani melalui program ini, meskipun demikian,
beberapa kendala ditemui, antara lain keraguan warga dalam menyerahkan fotokopi
dokumen, ketidaklengkapan berkas, serta kesulitan menemui warga, entah itu
karena warganya sedang bekerja saat kegiatan berlangsung ataupun warga tersebut
pindah namun tidak mencatatkan kepindahannya.
Pendampingan dan Inovasi dalam Pelayanan
Dalam mengatasi kendala tersebut, petugas Disdukcapil bersama kader RW dan PKK
memberikan edukasi dan pendampingan secara langsung kepada warga. Akta yang
telah selesai diproses dikirimkan dalam bentuk barcode melalui email petugas
RW, sehingga memudahkan proses pencetakan dan distribusi kepada warga yang
bersangkutan.
Komitmen dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Program RW
Tuntas ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Cimahi untuk
menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan dapat
dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui pendekatan jemput bola,
diharapkan seluruh warga dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan
sah sesuai peraturan yang berlaku.
Informasi dan Kontak Layanan
Untuk informasi lebih lanjut atau jika wargi membutuhkan bantuan pengurusan
dokumen kependudukan, silakan menghubungi:
📧 Email:
[email protected]
📣 Lapor:
https://www.lapor.go.id/
Ayo, pastikan
dokumen kependudukan wargi lengkap dan sah! Jangan ragu untuk menghubungi
Disdukcapil dan manfaatkan layanan RW Tuntas yang sudah dekat dengan lingkungan
wargi. (sr)
Informasi Terbaru
