INFORMASI BERITA

RW Tuntas Cimahi: Warga Dilayani, Dokumen Terpenuhi
  Berita 20/05/2025

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi melaksanakan program RW Tuntas pada 23 hingga 25 April 2025 di empat kelurahan, yakni Pasirkaliki, Citeureup, Cibabat, dan Cipageran. Program ini bertujuan memberikan kemudahan akses layanan akta kelahiran dan akta kematian kepada warga secara langsung di lingkungan tempat tinggal mereka.

 

 

Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Program


Sebelum pelaksanaan di lapangan, Disdukcapil mengadakan sosialisasi pada 16 April 2025 di kantor Disdukcapil Kota Cimahi. Pada kesempatan tersebut, para kader PKK kelurahan mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kepemilikan akta kelahiran serta menerima data cakupan kepemilikan akta dari Kementerian Dalam Negeri. Data ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di tingkat RW.


 

Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Tantangan yang Dihadapi


Cakupan target dari Kemendagri pada tahun 2025 ini, di Wilayah Kecamatan Cimahi Utara terdapat total 739 warga yang data kepemilikan akta kelahirannya belum tercatatkan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terpusat. Sebagian besar warga telah berhasil dilayani melalui program ini, meskipun demikian, beberapa kendala ditemui, antara lain keraguan warga dalam menyerahkan fotokopi dokumen, ketidaklengkapan berkas, serta kesulitan menemui warga, entah itu karena warganya sedang bekerja saat kegiatan berlangsung ataupun warga tersebut pindah namun tidak mencatatkan kepindahannya.

 

 

Pendampingan dan Inovasi dalam Pelayanan


Dalam mengatasi kendala tersebut, petugas Disdukcapil bersama kader RW dan PKK memberikan edukasi dan pendampingan secara langsung kepada warga. Akta yang telah selesai diproses dikirimkan dalam bentuk barcode melalui email petugas RW, sehingga memudahkan proses pencetakan dan distribusi kepada warga yang bersangkutan.

 

 

Komitmen dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

 

Program RW Tuntas ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Cimahi untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui pendekatan jemput bola, diharapkan seluruh warga dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah sesuai peraturan yang berlaku.

 

 

Informasi dan Kontak Layanan


Untuk informasi lebih lanjut atau jika wargi membutuhkan bantuan pengurusan dokumen kependudukan, silakan menghubungi:

 

📧 Email: [email protected]

📣 Lapor: https://www.lapor.go.id/

 

 

Ayo, pastikan dokumen kependudukan wargi lengkap dan sah! Jangan ragu untuk menghubungi Disdukcapil dan manfaatkan layanan RW Tuntas yang sudah dekat dengan lingkungan wargi. (sr)

Informasi Terbaru
Email Pengaduan Pelayanan Adminduk Kota Cimahi