INFORMASI BERITA
Mendorong Digitalisasi : Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di PT. Dirgantara Indonesia
Berita 30/12/2024
Disdukcapil Provinsi Jawa Barat bersama Disdukcapil Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inovatif. Pada Kamis, 28 November 2024, kegiatan fasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilaksanakan di Auditorium BJ Habibie, PT. Dirgantara Indonesia, Jalan Husen Sastranegara, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Kegiatan ini bertujuan mempermudah para pegawai PT. Dirgantara Indonesia untuk mengakses layanan kependudukan secara digital, sekaligus mendukung transformasi menuju pelayanan berbasis teknologi. Dalam kesempatan ini, tim dari Disdukcapil Kota Cimahi juga memberikan konsultasi terkait aplikasi Dilandacita, platform digital yang dirancang untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan, khususnya bagi Wargi Cimahi.
Mengapa Harus Aktivasi IKD?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi pemerintah yang memungkinkan masyarakat mengakses data kependudukan secara praktis tanpa membawa dokumen fisik. IKD tidak hanya memberikan kemudahan dalam berbagi data, tetapi juga menghilangkan kebutuhan untuk melakukan legalisir dokumen. Sebagai solusi di era digital, IKD dirancang untuk meningkatkan efisiensi dalam berbagai layanan administrasi, terutama bagi masyarakat pekerja yang membutuhkan akses cepat dan fleksibel.
Layanan Inklusif di PT. Dirgantara Indonesia
Dihadiri sekitar 750 pegawai, kegiatan ini mempermudah aktivasi IKD tanpa perlu mengunjungi kantor dinas. Mengingat prosedur aktivasi yang membutuhkan pemindaian QR code dan selfie, layanan ini dihadirkan langsung di tempat kerja untuk mengakomodasi kesibukan pegawai. Tim Disdukcapil memberikan bimbingan langsung mulai dari instalasi aplikasi hingga cara penggunaannya. Diharapkan, langkah ini mendorong pemanfaatan layanan digital yang lebih luas, sekaligus mempercepat efisiensi penggunaan dokumen kependudukan di kalangan masyarakat pekerja.
Konsultasi Dilandacita untuk Wargi Cimahi
Selain membantu aktivasi IKD, tim Disdukcapil Kota Cimahi juga memberikan layanan konsultasi penggunaan aplikasi Dilandacita. Aplikasi berbasis website ini mempermudah masyarakat untuk mengajukan berbagai dokumen kependudukan—mulai dari cetak KTP-el, akta kelahiran, hingga perbaikan data—dimana saja dan kapan saja, tanpa harus mengambil izin kerja. Petugas juga membantu menyelesaikan kendala teknis yang dihadapi pengguna, seperti permasalahan akun atau kesalahan data. Bagi pegawai usia lanjut yang berdomisili di Cimahi, tim memberikan dukungan langsung agar pengajuan layanan dapat diselesaikan dengan cepat.
Mendukung Transformasi Digital
Fasilitasi ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi antar Disdukcapil di Provinsi Jawa Barat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan berbasis teknologi. Dengan meningkatnya adopsi layanan digital seperti IKD dan Dilandacita, diharapkan masyarakat semakin terbiasa dengan transformasi ini. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang efisien dan modern, sekaligus mendukung ekosistem digital yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Seluruh Layanan Kependudukan Gratis
Seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, adalah GRATIS. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada pihak yang meminta pungutan liar atau pembayaran atas layanan ini. Jika Wargi memiliki pertanyaan, saran, atau pengaduan terkait layanan kependudukan, silakan hubungi kami melalui :
- Email Pengaduan : [email protected]
- Lapor : https://www.lapor.go.id/
Komitmen kami memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada seluruh masyarakat. Bersama-sama, mari wujudkan layanan kependudukan yang modern dan berbasis digital! (sr)
Informasi Terbaru
